Imigrasi Gunakan Kamera Face Recognition untuk Awasi WNA di Pelabuhan Gilimanuk

Imigrasi akan menggunakan teknologi face recognition itu untuk mengidentifikasi wajah penumpang yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk.

Pengawasan lalu lintas warna negara asing atau WNA menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20.

Untuk mendukung program itu, Imigrasi memasang kamera pengenal wajah (camera face recognition) di Pelabuhan Gilimanuk, Bali.

“Saya minta agar koordinasi dan sinergi antara imigrasi dengan Polri, TNI, serta instansi terkait lainnya untuk pengamanan perhelatan KTT G20 semakin ditingkatkan,” kata Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana dalam keterangan tertulisnya, Senin, 7 November 2022.

Face recognition adalah teknologi yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi wajah untuk berbagai kepentingan.Dalam hal ini, teknologi itu ditujukan untuk pengawasan keimigrasian karena dapat mengidentifikasi wajah WNA yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atau red notice.

Teknologi serupa juga digunakan oleh Polri untuk pengamanan KTT G20 di Bali.

Face recognition akan ada di command center yang memantau segala aktivitas pengamanan petugas.

Menurut Widodo, pemasangan kamera pengenal wajah tersebut dilakukan oleh Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) untuk mengidentifikasi wajah penumpang yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk.

Meski tidak berstatus sebagai tempat pemeriksaan imigrasi (TPI), pelabuhan yang berseberangan dengan Pulau Jawa dinilai strategis bagi wisatawan domestik dan mancanegara yang melakukan tur darat ke berbagai lokasi wisata Jawa-Bali.

“Ini perlu menjadi perhatian bagi imigrasi dalam melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian,” kata Widodo.

Adapun untuk mendukung KTT G20, Imigrasi meluncurkan layanan electronic visa on arrival (e-VoA).

Layanan itu memungkinkan WNA, termasuk delegasi, bisa mengurus visa saat kedatangan saat masih di negara asal.

E-VoA akan diresmikan pada Rabu, 9 November 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *