Operasional dan Kelaiklautan Kapal Selam Wisata Kini Diatur dalam Permenhub

Di Benoa Bali sudah ada kapal selam wisata yang beroperasi di perairan Padang Bai dengan nama Submarine Odissey.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menerbitkan aturan mengenai kapal penumpang bawah air atau kapal selam wisata.

Aturan terbaru yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 6 Tahun 2022 itu pun disosialisasikan kepada pihak-pihak terkait.

Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Perhubungan Laut Ahmad Wahid mengatakan peraturan ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum dan informasi tentang aspek kelaiklautan, di antaranya pengaturan keselamatan, operasional dan dokumen atau sertifikat yang harus dimiliki oleh kapal selam wisata.

“Permenhub ini merupakan salah satu bentuk dukungan dari Dirjen Hubla untuk pariwisata bahari melalui aspek kelaiklautan kapal,” kata Ahmad Wahid dalam keterangannya, Jumat, 23 September 2022.

Aturan ini juga, kata Wahid, diterbitkan dalam rangka memberikan jaminan kepastian berinvestasi kepada para pelaku usaha, khususnya pada kapal selam.

“Sekaligus mendukung pariwisata bawah air yang sedang digalakkan oleh pemerintah pusat di beberapa lokasi wisata di antaranya Bali dan Likupang, Sulawesi Utara,” ujarnya.

Di Benoa Bali sudah ada kapal selam wisata yang beroperasi di perairan Padang Bai dengan nama Submarine Odissey.

Kapal selam wisata ini bisa dinikmati wisatawan lokal maupun asing untuk melihat keindahan alam bahari bawah air melalui jendela kaca.

Pada pelaksanaannya, Wahid mengatakan Kemenhub melakukan monitoring, sosialisasi, dan pengawasan terhadap implementasi pelaksanaan di lapangan, mengingat belum ada pengaturan sebelumnya baik kapal selam yang dibangun di dalam negeri maupun kapal selam wisata yang sudah beroperasi sebelumnya untuk kegiatan wisata bawah air.

“Sehingga mulai proses pengadaan, penggantian bendera, dan sertifikasi sampai dengan kapal dinyatakan layak operasi dilakukan oleh Kementerian Perhubungan,” ujarnya.

elalu update info terkini.

Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”.

Klik Tempo.co Update untuk bergabung.

Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *