Simak Cara Mendapatkan Tarif Khusus Kereta Api, Silaturahmi Jalan, Kantong Hemat

Berikut persyaratan naik kereta untuk kereta api tarif khusus termasuk jarak jauh atau antarkota bagi yang berusia 18 tahun ke atas.

PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memberikan tarif khusus untuk sejumlah kereta api ke berbagai rute yakni harga tiket kereta api atau KA eksekutif yang lebih murah.

Penawaran ini adalah promo ‘tarif khusus kereta api’ yang disesuaikan kembali.

Daftar tarif khusus ini baru diperbarui sejak Jumat, 30 Agustus 2022 lalu.

Untuk mendapatkan tarif khusus ini tentu tidak sembarangan dan memiliki persyaratan yang harus diikuti.

Berikut cara mendapatkan tarif khusus kereta api.

Adapun persyaratan naik kereta untuk kereta api tarif khusus termasuk jarak jauh atau antarkota bagi yang berusia 18 tahun ke atas, yakni yang pertama jika hanya pernah melakukan vaksin dosis 1 dan 2, tidak diperbolehkan naik kereta api, kedua, khusus penumpang vaksin dosis 3 atau booster, tak perlu melakukan skrining rapid test antigen/pcr, kecuali untuk penumpang yang memiliki kondisi medis tertentu yang tidak diperbolehkan vaksin wajib menyertakan surat keterangan dari dokter.

Untuk syarat bagi yang berusia 6 sampai 17 tahun, yakni pertama, tidak diperbolehkan naik kereta api jika hanya pernah melakukan vaksin dosis 1.

Kedua, khusus penumpang vaksin 2, tak perlu melakukan skrining rapid test antigen/PCR, kecuali untuk penumpang yang memiliki kondisi medis tertentu yang tidak diperbolehkan vaksin wajib menyertakan surat keterangan dari dokter.

Selain itu, syarat untuk anak di bawah 6 tahun, tidak masalah jika tidak melakukan PCR/rapid antigen dan wajib dengan pendamping.

Adapun persyaratan untuk Aglomerasi yakni, yang pertama, harus melakukan vaksin dosis 1 dan tanpa rt/pcr antigen.

Kedua, khusus penumpang yang memiliki kondisi medis/komorbid sehingga tidak diperbolehkan vaksin, wajib menyertakan surat keterangan dari Dokter.

Ketiga, bagi penumpang anak berusia di bawah 6 tahun wajib bersama dengan pendampingnya.

NABILA RAMADHANTY PUTRI DARMADI elalu update info terkini.

Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”.

Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.

Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *